Senin, 15 September 2014

PELAYANAN SURAT DESA



Pelayanan Persuratan Desa

Cara Mengurus Akta Kelahiran
Persyaratan membuat Akta Kelahiran :
Surat pengantar RT /RW
Foto Copy Kartu Keluarga( KK ) 2 lembar
Foto Copy Kartu TandaPenduduk ( KTP ) suamidan istri 2 lembar
Foto Copy Akta Nikah yang sudah di ligalisir
KenaLahir dari desa
Biaya Administrasi desaRp 30.000,-

Cara Mengurus Kartu Keluarga( KK )
Persyaratan membuat KK ( KartuKeluarga ) :
Surat pengantar RT / RW
Photo copy Akta Nikah 1 ( satu ) lembar
Photo copy Akta kelahiran / Kenalahir 1 ( satu ) lembar
Photo copy KartuTandaPenduduk( KTP ) 1 ( satu ) lembar
Blangko FF.01 dari Dispenduk di stempel rt/rw. dan Kades
Biaya administrasi di desa Rp 15.000,-

Cara Mengurus Kartu Tanda Penduduk( KTP )
Persyaratan mengurus KTP ( KartuTandaPenduduk ) :
Surat  pengantar RT / RW
Pengantardari Desa ( KP 1 )
Photo copy KartuKeluarga ( KK ) 2 ( dua ) lembar dan foto ukuran 3x4 2 lembar
Biaya administrasi desa  Rp.15.000

Tidak ada komentar:

Posting Komentar